KONTROL SOSIAL MASYARAKAT TERHADAP ANAK PENYALAHGUNA INHALAN DI KABUPATEN BANGKA TENGAH

Authors

  • Nanda Helen
  • Ellya Susilowati
  • Eni Rahayuningsih

DOI:

https://doi.org/10.31595/peksos.v19i2.325

Keywords:

Kontrol Sosial, Masyarakat, Anak, Penyalahguna Inhalant

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan mengalisis tentang karakteristikresponden, upaya preventif, dan upaya represif masyarakat dalam melakukan kontrolsosial terhadap anak penyalahguna inhalant. Desain penelitian menggunakan pendekatankuantitatif dengan metode survey deskriptif. Penarikan sampel menggunakan probabilitysampling dengan teknik simple random sampling dan penentuan ukuran sampelmenggunakan rumus Slovin dengan tingkat kesalahan 10%. Responden penelitianberjumlah 98 orang yang merupakan masyarakat Kelurahan Sungaiselan, yang berusia diatas 18 tahun. Teknik pengumpulan data menggunakan angket, observasi, dan studidokumentasi dengan alat ukur rating scale yaitu dengan gradasi selalu, sering, kadangkadang dan tidak pernah. Uji Instrumen menggunakan uji validitas muka dan uji reliabilitas Alpha Cronbach. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kontrol sosialmasyarakat pada aspek preventif berada pada kategori sedang dengan skor 4.994,sedangkan pada aspek represif berada pada kategori rendah dengan skor 3.146, yangmenunjukkan bahwa kontrol sosial masyarakat terhadap anak penyalahguna inhalant diKelurahan Sungaiselan masih belum belum optimal. “Untuk mengatasi masalahpenyalahgunaan inhalant pada anak-anak dan remaja di Kelurahan Sungaiselan, makaperlu ada intervensi kebijakan dan program yang diarahkan pada peningkatan kapasitaskomunitas setempat untuk mencegah dan mengatasi masalah tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdul Syani. 2002. Sosiologi Skematika,

Teori, dan Terapan. Jakarta: PT Bumi

Aksara

Abu Huraerah. 2007. Child Abuse. Bandung:

Nuansa

A. Achmad Akbar Nugraha. 2015. Kontrol

Sosial Masyarakat Terhadap

Penyalahgunaan Minuman Keras di

Kelurahan Sukapada Kecamatan

Cibeunying Kidul Kota Bandung. Bandung:

Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial.

Adi Fahrudin. 2012. Pengantar

Kesejahteraan Sosial. Bandung: Refika

Aditama.

Akbar, M., & Susilowati, E. (2019). Model

Pemberdayaan Masyarakat Dalam

Penanganan Remaja Beresiko Di Rw 09

Kebon Pisang Kota Bandung. Jurnal Ilmiah

Kebijakan Dan Pelayanan Pekerjaan

Sosial, 1(2).

Dede Andika. 2014. Kontrol Sosial Orang tua

dalam Mencegah Penyalahgunaan NAPZA

di kalangan Remaja di Desa Kace

Kecamatan Mendo Barat Kabupaten

Bangka. Bandung: SekolahTinggi

Kesejahteraan Sosial.

Dwi Heru Sukoco. 2011. Profesi Pekerjaan

Sosial dan Proses Pertolongannya.

Bandung. Koperasi MahasiswaSekolah

Tinggi Kesejahteraan sosial Bandung.

PEKSOS: Jurnal Ilmiah Pekerjaan Sosial Vol. 19 No. 2, Desember 2020

Edy Karsono.2004. Mengenal Kecanduan

Narkoba & Minuman Keras. Bandung: CV.

Yrama Wdya

Edi Suharto. 2010. Membangun Masyarakat,

Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis

Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan

Pekerjaan Sosial. Bandung: PT Refika

Aditama.

Fitriani, R. (2016). Peranan Penyelenggara

Perlindungan Anak Dalam Melindungi Dan

Memenuhi Hak-Hak Anak. Jurnal Hukum

Samudra Keadilan, 11(2), 250-358.

Heni Herlina dan Aceng Kosasih. 2016.

Penanggulangan Kenakalan Remaja di

SMP Daarut Tauhid. Bandung: Pendidikan

Sosiologi FPIPS Universitas Pendidikan

Indonesia.

Irawan Soehartono. 2015. Metode Penelitian

Sosial. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Offset.

J. Dwi Narwoko dan Bagong Suyanto. 2014.

Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan.

Surabaya: Kharisma Putra Utama.

Marbun, Jumayar. 2017. Pekerjaan Sosial

dengan NAPZA/Narkoba. Bandung: STKS

PRESS

Moh. Nazir. 2011. Metode Penelitian. Bogor:

Ghalia Indonesia.

Netting, F. Ellen, Petter M. Kettner dan Steve

L. McMurty. 2004. Social Work Macro

Practice, Edisi Ketiga. Boston: Pearson.

Netting, F. Ellen dkk. Praktek Maktro

Pekerjaan Sosial. 2001. Cetakan Pertama.

Diterjemahkan oleh Aritonang, Nelson dkk.

Bandung: Sekolah Tinggi Kesejahteraan

Sosial.

Nur Syah Fajar Cantika. 2017. Kontrol Sosial

Orang Tua Terhadap Remaja Rentan

Penyalahgunaan NAPZA di Desa

Sudimampir Kecamatan Rembang.

Kabupaten Purbalingga. Bandung: Sekolah

Tinggi Kesejahteraan Sosial.

Profil Kelurahan Sungaiselan Tahun 2019.

Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif.

& R N D. Bandung Soerjono

Soerjono Soekanto. 2012. Sosiologi Suatu

Pengantar. Jakarta: CV Rajawali.: Alfabeta.

Sunit Agus Tri Cahyono. 2009. When NAPZA

Lure Human Being Menelisik Fenomena

Sosial Penyalahgunaan NAPZA.

Yogyakarta: B2P3KS PRESS

Siregar, Mastaul. 2004. Faktor-faktor yang

Mempengaruhi Penyalahgunaan Narkotik

Pada Remaja Studi Deskriptif di Panti

Sosial Pamardi Putra “Insyaf”. Medan:

Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial

FISIP Universitas Sumatera Utara

Tim Penulis STKS. Penyuluhan Sosial. 2012.

Bandung: Sekolah Tinggi Kesejahteraan

Sosial.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35

Tahun 2014 tentang Perubahan Atas

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002

tentang Perlindungan Anak.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002

tentang Perlindungan Anak.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009

tentang Narkotika.

Fitriani, R. (2016). Peranan Penyelenggara

Perlindungan Anak Dalam Melindungi Dan

Memenuhi Hak-Hak Anak. Jurnal Hukum

Samudra Keadilan, 11(2), 250-358.

Published

2020-12-31

How to Cite

Nanda Helen, Ellya Susilowati, & Eni Rahayuningsih. (2020). KONTROL SOSIAL MASYARAKAT TERHADAP ANAK PENYALAHGUNA INHALAN DI KABUPATEN BANGKA TENGAH. Pekerjaan Sosial, 19(2). https://doi.org/10.31595/peksos.v19i2.325

Issue

Section

Peksos