KONDISI PSIKOSOSIAL ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II KOTA PANGKAL PINANG
DOI:
https://doi.org/10.31595/peksos.v19i2.333Keywords:
Kondisi Psikososial; Anak yang Berkonflik dengan HukumAbstract
Kondisi psikososial merupakan produk interaksi antara sistem biologis, psikologis, dan sosialyang dapat mempengaruhi perkembangan manusia. Penelitian ini bertujuan untuk memperolehgambaran kondisi psikososial anak yang berkonflik dengan hukum yang sedang menjalanimasa pembinaan di LPKA Kelas II Kota Pangkal Pinang yang meliputi: 1) karakteristikResponden, 2) kondisi biologis responden, 3) kondisi psikologis responden, dan 3) kondisisosial responden. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatankuantitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan angket dan studi dokumentasi. Jumlahpopulasi sebanyak 22 orang anak dan semuanya dijadikan sampel atau responden. Uji validitas alatukur yang digunakan adalah uji validitas isi dan disertai dengan uji keterbacaan. Teknik analisisdata menggunakan analisis data kuantitatif, data-data yang dikumpulkan kemudian dituangkankedalam tabel untuk dideskripsikan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kondisi psikososialanak yang berkonflik dengan hukum yang sedang menjalani masa pembinaan masuk dalamkategori sedang dengan perolehan skor 3289. Aspek biologis masuk dalam kategori sedang dengan perolehan skor 1190, aspek psikologis masuk dalam kategori sedang dengan perolehan skor 1035,dan aspek sosial masuk dalam kategori sedang dengan perolehan skor 1065. Mayoritas respondenmengalami masalah gatal-gatal, merasa sedih berada di LPKA, merasa khawatir dengan masadepan, dihantui rasa takut atas perbuatannya, jarang berkomunikasi dengan orang tua, dan jarangdijenguk oleh teman dan kerabat dekatnya. Upaya yang dapat dilakukan untuk memulihkan danmeningkatkan kesejahteraan kondisi psikososial anak yang berkonflik dengan hukum yangmengalami masalah psikososial dapat dilakukan melalui program layanan dukungan psikososial.Downloads
References
Abu Ahmadi. (2009). Psikologi Umum.
Jakarta: Rineka Cipta
Abi Muhlisin. (2012). Keperawatan
Keluarga. Yogyakarta: Gosyen
Publishing
Adi Fahrudin. (2018). Pengantar
Kesejahteraan Sosial. Bandung:
Refika Aditama
Alex Sobur. (2011). Psikologi Umum dalam
Lintasan Sejarah. Bandung: CV Pustaka
Setia
Alit Kurnia Sari. (2007). Profil Pendamping
Data Perlindungan Anak Berkonflik
Dengan Hukum. Jakarta: P3KS Press
Alyunzira Wardani, dkk. (2018) The
Psychosocial Condition of People With
Hiv-Aids In The Pelita Ilmu Faoundation
Tebet South Jakarta. Indonesian Journal
Of Social Work, 02, (28-38)
AnitaMaulidia. (2018). Berpikir dan Problem
Solving. Jurnal Pendidikan Bahasa Arab
Ihya-Alarabiah. Vol. 4 (11-29)
Chandra Budiman. (2009). Ilmu Kedokteran
Pencegahan dan Komunitas. Jakarta:
EGC
Davies, D. (2011). Child Development A
Practitioners Guide. New York: The
Guildford Press
Edi Suharto. (2013). Kemiskinan dan
Perlindungan Sosial di Indonesia:
Menggagas Sistem Jaminan Universal
Bidang Kesehatan. Bandung: Alfabeta.
Ellya Susilowati. (2017). The Implementation
of Social Work Practice With Children In
Indonesia (A Case Study of Social Work
Practice With Children by Social Workers).
Asian Social Work Journal, Vol. 2, (28-38
Eti Mulyati. (2014). Hakekat Keterampilan
Berbahasa. Jakarta: ut.ac.id
Fulthoni, Dkk (2009). Memahami
Diskriminasi:Buku Saku Untuk Kebebasan
Beragama Jakarta: The Indonesian Legal
Resourch Center (ILRC)
Hari Harjanto Setiawan. (2018). Reintegrasi:
Praktik Pekerjaan Sosial dengan Anak
Yang Berkonflik dengan Hukum.
Yogyakarta: Deepublish
Heri Retnawati. (2016). Analisis Kuantitatif
Instrumen Penelitian (panduan
peneliti, mahasiswa, dan
psikometrian).Yogyakarta: Parama
Publishing
http://lpkapangkalpinang.kemenkumham.go.
id/ diakses pada tangga 7 Januari 2020
pukul
PEKSOS: Jurnal Ilmiah Pekerjaan Sosial Vol. 19 No. 2, Desember 2020
Irawan Soehartono. (2015). Metode
Penelitian Sosial: Suatu Teknik
Penelitian Bidang Kesejahteraan Sosial
dan Ilmu Sosial Lainnya. Bandung: PT
Remaja Rosda Karya
Irmayani. (2017). Peranan Orang Tua,
Penegak Hukum, dan Pekerja Sosial
dalam Mengatasi Masalah Psikososial
Anak yang Berkonflik dengan Hukum
atau Lembaga Pemasyarakata. Jurnal
Sosio Informa. Vol. 3 No.2 (138-151)
Irwan.S Permana., Yusuf Sumaryana. 2018.
Sistem Pakar untuk Mendiagnosa
Penyakit Kulit dengan Metode Forward
Cahaining. Jumantaka. Vol 1 (361-370)
M Akbar. Yuli Adi., Amalia., Alizzatul.
Hubungan Relijiustas. (2018). SelfAwereness Mahasiswa Program Studi
Bimbingan Penyuluhan Islam
(Konseling) UAI. Jurnal Al-Azhar Seri
Humaniora. Vol. 4 (265-270)
Miller-Perrin, c. L., & R.D (2007). Child
Maltreatment An Introduction. USA:
Sage Publication, Inc
National Association of Social Workers.
(2013).NASW Standards for Social Work
Practic in Child Welfare. Washington DC.
Socialworker.org
Newman, Barbara M & Newman, Philip R.
(2018). Developmet Through Life: A
Psychosocial Approach. USA:
Cengage Learning
RS Kurniawat. (2019). Hubungan Tingkat
Pengatahuan Ibu Tentang Dampak
Kecelakaan Pada Balita Dirumah dengan
Tindakan Pencegahan Kecelakaan di
Wilayah Posyandu Alamanda 32
Kecamatan Patrang Kabupaten Jember.
The Indonesian Journal of Health Science.
Vol 10 (25-38)
Safitri ., Wati A. 2014. Analisis Indikator
yang Berhubungan dengan Usia
Manarche Remaja Putri. Jurnal Online
Mahasiswa. Vol. 1 (1-10)
Sondang Irene., dkk. (2003). Pemulihan
Psikososial Berbasis Komunitas. Jakarta:
Kontras dan Yayasan Pulih
Slamet Santoso. (2010). Teori-teori
|Psikologi Sosial. Bandung: Refika
Aditama
Srifatmawati Dian W. (2012). Hubungan
Interpersonal. Jakarta: Salemba
Humanika
Sri Maslihah. (2011). Studi tentang
Hubungan Dukungan Sosial, Penyesuaian
Sosial, di Lingkungan Sekolah dan
Prestasi Akademik Siswa SMPIT Assyafa
Boarding School Subang Jawa Barat.
Jurnal Psikologi Undip. Vol. 10 (103-113)
Sugeng Pujileksono. (2018). Dasar-dasar
Praktik Pekerjaan Sosial: Seni
menjalani Profesi Pertolongan.
Malang: Intrans Sugiyono. (2017).
Metode Penelitian: Kuantitaif, Kualitatif,
dan R&D. Bandung: Alfabeta
________ (2016). Metode Penelitian:
Kuantitaif, Kualitatif, dan R&D. Bandung:
Alfabeta
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian
Pendidikan: Pendekatan Kuantitaif,
Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
________ (2018). Metode Penelitian
Pendidikan: Pendekatan Kuantitaif,
Kualitatif, dan R&D. Bandung:
Alfabeta
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2019
Tentang Pekerja Sosial
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014
Tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2002 Tentang
Perlindungan Anak.
Undang-undang Nomor 11Tahun 2012
Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Yanuar Farida. (2007). Permasalahan dan
Kebutuhan Anak Yang Berkonflik dengan
Hukum di Lapas Anak Blitar. Jurnal
Penelitian dan Pengembangan
Kesejahteraan Sosial. Vol. 12 (64-73)
Yeane EM Tungga., dkk. (2012). Terapi
Psikososial Suatu pengantar. Bandung:
STKS Press
Zastrow, Charles. (2017). Introduction to
Social Work and Social Welfare:
Empowering People. Pacific grove:
Brooks Cole
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Author(s) who published in this journal agree to following terms:
- Author(s) must understand and agree that the copyright script in published owned by the Peksos: Jurnal Ilmiah Pekerjaan Sosial. The copyright includes reproducing and selling the manuscript to all parties.
- Everyone can cite every manuscript published in Peksos: Jurnal Ilmiah Pekerjaan Sosial for educational purposes, with the author's name and the Peksos: Jurnal Ilmiah Pekerjaan Sosial on reference.