KONDISI PSIKOSOSIAL ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II KOTA PANGKAL PINANG

Authors

  • Ridho Rinaldi
  • Dwi Yuliani

DOI:

https://doi.org/10.31595/peksos.v19i2.333

Keywords:

Kondisi Psikososial; Anak yang Berkonflik dengan Hukum

Abstract

Kondisi psikososial merupakan produk interaksi antara sistem biologis, psikologis, dan sosialyang dapat mempengaruhi perkembangan manusia. Penelitian ini bertujuan untuk memperolehgambaran kondisi psikososial anak yang berkonflik dengan hukum yang sedang menjalanimasa pembinaan di LPKA Kelas II Kota Pangkal Pinang yang meliputi: 1) karakteristikResponden, 2) kondisi biologis responden, 3) kondisi psikologis responden, dan 3) kondisisosial responden. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatankuantitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan angket dan studi dokumentasi. Jumlahpopulasi sebanyak 22 orang anak dan semuanya dijadikan sampel atau responden. Uji validitas alatukur yang digunakan adalah uji validitas isi dan disertai dengan uji keterbacaan. Teknik analisisdata menggunakan analisis data kuantitatif, data-data yang dikumpulkan kemudian dituangkankedalam tabel untuk dideskripsikan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kondisi psikososialanak yang berkonflik dengan hukum yang sedang menjalani masa pembinaan masuk dalamkategori sedang dengan perolehan skor 3289. Aspek biologis masuk dalam kategori sedang dengan perolehan skor 1190, aspek psikologis masuk dalam kategori sedang dengan perolehan skor 1035,dan aspek sosial masuk dalam kategori sedang dengan perolehan skor 1065. Mayoritas respondenmengalami masalah gatal-gatal, merasa sedih berada di LPKA, merasa khawatir dengan masadepan, dihantui rasa takut atas perbuatannya, jarang berkomunikasi dengan orang tua, dan jarangdijenguk oleh teman dan kerabat dekatnya. Upaya yang dapat dilakukan untuk memulihkan danmeningkatkan kesejahteraan kondisi psikososial anak yang berkonflik dengan hukum yangmengalami masalah psikososial dapat dilakukan melalui program layanan dukungan psikososial.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abu Ahmadi. (2009). Psikologi Umum.

Jakarta: Rineka Cipta

Abi Muhlisin. (2012). Keperawatan

Keluarga. Yogyakarta: Gosyen

Publishing

Adi Fahrudin. (2018). Pengantar

Kesejahteraan Sosial. Bandung:

Refika Aditama

Alex Sobur. (2011). Psikologi Umum dalam

Lintasan Sejarah. Bandung: CV Pustaka

Setia

Alit Kurnia Sari. (2007). Profil Pendamping

Data Perlindungan Anak Berkonflik

Dengan Hukum. Jakarta: P3KS Press

Alyunzira Wardani, dkk. (2018) The

Psychosocial Condition of People With

Hiv-Aids In The Pelita Ilmu Faoundation

Tebet South Jakarta. Indonesian Journal

Of Social Work, 02, (28-38)

AnitaMaulidia. (2018). Berpikir dan Problem

Solving. Jurnal Pendidikan Bahasa Arab

Ihya-Alarabiah. Vol. 4 (11-29)

Chandra Budiman. (2009). Ilmu Kedokteran

Pencegahan dan Komunitas. Jakarta:

EGC

Davies, D. (2011). Child Development A

Practitioners Guide. New York: The

Guildford Press

Edi Suharto. (2013). Kemiskinan dan

Perlindungan Sosial di Indonesia:

Menggagas Sistem Jaminan Universal

Bidang Kesehatan. Bandung: Alfabeta.

Ellya Susilowati. (2017). The Implementation

of Social Work Practice With Children In

Indonesia (A Case Study of Social Work

Practice With Children by Social Workers).

Asian Social Work Journal, Vol. 2, (28-38

Eti Mulyati. (2014). Hakekat Keterampilan

Berbahasa. Jakarta: ut.ac.id

Fulthoni, Dkk (2009). Memahami

Diskriminasi:Buku Saku Untuk Kebebasan

Beragama Jakarta: The Indonesian Legal

Resourch Center (ILRC)

Hari Harjanto Setiawan. (2018). Reintegrasi:

Praktik Pekerjaan Sosial dengan Anak

Yang Berkonflik dengan Hukum.

Yogyakarta: Deepublish

Heri Retnawati. (2016). Analisis Kuantitatif

Instrumen Penelitian (panduan

peneliti, mahasiswa, dan

psikometrian).Yogyakarta: Parama

Publishing

http://lpkapangkalpinang.kemenkumham.go.

id/ diakses pada tangga 7 Januari 2020

pukul

PEKSOS: Jurnal Ilmiah Pekerjaan Sosial Vol. 19 No. 2, Desember 2020

Irawan Soehartono. (2015). Metode

Penelitian Sosial: Suatu Teknik

Penelitian Bidang Kesejahteraan Sosial

dan Ilmu Sosial Lainnya. Bandung: PT

Remaja Rosda Karya

Irmayani. (2017). Peranan Orang Tua,

Penegak Hukum, dan Pekerja Sosial

dalam Mengatasi Masalah Psikososial

Anak yang Berkonflik dengan Hukum

atau Lembaga Pemasyarakata. Jurnal

Sosio Informa. Vol. 3 No.2 (138-151)

Irwan.S Permana., Yusuf Sumaryana. 2018.

Sistem Pakar untuk Mendiagnosa

Penyakit Kulit dengan Metode Forward

Cahaining. Jumantaka. Vol 1 (361-370)

M Akbar. Yuli Adi., Amalia., Alizzatul.

Hubungan Relijiustas. (2018). SelfAwereness Mahasiswa Program Studi

Bimbingan Penyuluhan Islam

(Konseling) UAI. Jurnal Al-Azhar Seri

Humaniora. Vol. 4 (265-270)

Miller-Perrin, c. L., & R.D (2007). Child

Maltreatment An Introduction. USA:

Sage Publication, Inc

National Association of Social Workers.

(2013).NASW Standards for Social Work

Practic in Child Welfare. Washington DC.

Socialworker.org

Newman, Barbara M & Newman, Philip R.

(2018). Developmet Through Life: A

Psychosocial Approach. USA:

Cengage Learning

RS Kurniawat. (2019). Hubungan Tingkat

Pengatahuan Ibu Tentang Dampak

Kecelakaan Pada Balita Dirumah dengan

Tindakan Pencegahan Kecelakaan di

Wilayah Posyandu Alamanda 32

Kecamatan Patrang Kabupaten Jember.

The Indonesian Journal of Health Science.

Vol 10 (25-38)

Safitri ., Wati A. 2014. Analisis Indikator

yang Berhubungan dengan Usia

Manarche Remaja Putri. Jurnal Online

Mahasiswa. Vol. 1 (1-10)

Sondang Irene., dkk. (2003). Pemulihan

Psikososial Berbasis Komunitas. Jakarta:

Kontras dan Yayasan Pulih

Slamet Santoso. (2010). Teori-teori

|Psikologi Sosial. Bandung: Refika

Aditama

Srifatmawati Dian W. (2012). Hubungan

Interpersonal. Jakarta: Salemba

Humanika

Sri Maslihah. (2011). Studi tentang

Hubungan Dukungan Sosial, Penyesuaian

Sosial, di Lingkungan Sekolah dan

Prestasi Akademik Siswa SMPIT Assyafa

Boarding School Subang Jawa Barat.

Jurnal Psikologi Undip. Vol. 10 (103-113)

Sugeng Pujileksono. (2018). Dasar-dasar

Praktik Pekerjaan Sosial: Seni

menjalani Profesi Pertolongan.

Malang: Intrans Sugiyono. (2017).

Metode Penelitian: Kuantitaif, Kualitatif,

dan R&D. Bandung: Alfabeta

________ (2016). Metode Penelitian:

Kuantitaif, Kualitatif, dan R&D. Bandung:

Alfabeta

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian

Pendidikan: Pendekatan Kuantitaif,

Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta

________ (2018). Metode Penelitian

Pendidikan: Pendekatan Kuantitaif,

Kualitatif, dan R&D. Bandung:

Alfabeta

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2019

Tentang Pekerja Sosial

Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014

Tentang Perubahan atas Undang-Undang

Nomor 23 Tahun 2002 Tentang

Perlindungan Anak.

Undang-undang Nomor 11Tahun 2012

Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Yanuar Farida. (2007). Permasalahan dan

Kebutuhan Anak Yang Berkonflik dengan

Hukum di Lapas Anak Blitar. Jurnal

Penelitian dan Pengembangan

Kesejahteraan Sosial. Vol. 12 (64-73)

Yeane EM Tungga., dkk. (2012). Terapi

Psikososial Suatu pengantar. Bandung:

STKS Press

Zastrow, Charles. (2017). Introduction to

Social Work and Social Welfare:

Empowering People. Pacific grove:

Brooks Cole

Published

2020-12-31

How to Cite

Ridho Rinaldi, & Dwi Yuliani. (2020). KONDISI PSIKOSOSIAL ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II KOTA PANGKAL PINANG. Pekerjaan Sosial, 19(2). https://doi.org/10.31595/peksos.v19i2.333

Issue

Section

Peksos