SELF SERVING BIAS ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BANDUNG
DOI:
https://doi.org/10.31595/rehsos.v2i2.309Abstract
Self Serving Bias adalah tendensi seseorang untuk menganggap dirinya lebih baikdibandingkan orang lain. Penelitian ini akan mengkaji tentang: 1) karakteristik informan, 2)Self Serving attribution (kesalahan dalam mengatribusi) 3) Self Congratulatory Comparison(menganggap diri lebih baik dibanding orang lain), 4) Illusory Optimism (optimisme yangtidak realistis), 5) False Consensus For Failings (kesalahan konsensus terhadap kegagalan),dan 6) Harapan Informan. Penelitian ini bertujuan mendapatkan gambaran mendalam selfserving bias sehingga dapat digunakan untuk mengidentifikasi berbagai resiko munculnya selfserving bias dan mengupayakan program pembinaan yang tepat. Informan penelitian inisembilan orang yaitu lima anak berhadapan dengan hukum dan empat sebagai informanpendukung. Metode dalam penelitian ini adalah metode kualitatif studi kasus. Sumber datayang digunakan data primer dan data sekunder. Penentuan informan menggunakan teknikpurposive sampling. Teknik pengumpulan data adalah wawancara mendalam, observasipartisipatif, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan keseluruhan anakberhadapan hukum yang menjadi informan melakukan self serving bias dengan gejala-gejalaberupa mengatribusikan hal positif kepada diri sendiri dan hal negatif kepada orang lain,menganggap dirinya lebih baik daripada anak didik yang lain dalam berbagai hal, memilikiharapan yang tidak realistis, dan memiliki konsenus yang salah terhadap tindak kejahatanyang dilakukan dan menjadi anak didik didalam lembaga pembinaan khusus anak. Melaluiterapi kognitif perilaku dapat menurunkan perilaku self serving bias pada anak. Namunsebelum terapi individu terlebih dahulu anak berhadapan hukum melakukan terapi kelompokterapeutik guna meningkatkan perkembangan diri dalam hal konitif, emosional, psikososial,dan moral.Downloads
Published
2020-12-30
How to Cite
Wiyono, A. W. T. ., Hakim, M. Z. ., & Wardhani, D. T. . (2020). SELF SERVING BIAS ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BANDUNG. Jurnal Ilmiah Rehabilitasi Sosial (Rehsos), 2(2). https://doi.org/10.31595/rehsos.v2i2.309
Issue
Section
Artikel
License
Copyright (c) 2020 Akung Wahyu Tri Wiyono, Moch Zaenal Hakim, Dayne Trikora Wardhani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Policy for Journals that offer open acces
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).