SELF SERVING BIAS ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BANDUNG

Authors

  • Akung Wahyu Tri Wiyono
  • Moch Zaenal Hakim
  • Dayne Trikora Wardhani

DOI:

https://doi.org/10.31595/rehsos.v2i2.309

Abstract

Self Serving Bias adalah tendensi seseorang untuk menganggap dirinya lebih baik
dibandingkan orang lain. Penelitian ini akan mengkaji tentang: 1) karakteristik informan, 2)
Self Serving attribution (kesalahan dalam mengatribusi) 3) Self Congratulatory Comparison
(menganggap diri lebih baik dibanding orang lain), 4) Illusory Optimism (optimisme yang
tidak realistis), 5) False Consensus For Failings (kesalahan konsensus terhadap kegagalan),
dan 6) Harapan Informan. Penelitian ini bertujuan mendapatkan gambaran mendalam self
serving bias sehingga dapat digunakan untuk mengidentifikasi berbagai resiko munculnya self
serving bias dan mengupayakan program pembinaan yang tepat. Informan penelitian ini
sembilan orang yaitu lima anak berhadapan dengan hukum dan empat sebagai informan
pendukung. Metode dalam penelitian ini adalah metode kualitatif studi kasus. Sumber data
yang digunakan data primer dan data sekunder. Penentuan informan menggunakan teknik
purposive sampling. Teknik pengumpulan data adalah wawancara mendalam, observasi
partisipatif, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan keseluruhan anak
berhadapan hukum yang menjadi informan melakukan self serving bias dengan gejala-gejala
berupa mengatribusikan hal positif kepada diri sendiri dan hal negatif kepada orang lain,
menganggap dirinya lebih baik daripada anak didik yang lain dalam berbagai hal, memiliki
harapan yang tidak realistis, dan memiliki konsenus yang salah terhadap tindak kejahatan
yang dilakukan dan menjadi anak didik didalam lembaga pembinaan khusus anak. Melalui
terapi kognitif perilaku dapat menurunkan perilaku self serving bias pada anak. Namun
sebelum terapi individu terlebih dahulu anak berhadapan hukum melakukan terapi kelompok
terapeutik guna meningkatkan perkembangan diri dalam hal konitif, emosional, psikososial,
dan moral.

Published

2020-12-30

How to Cite

Wiyono, A. W. T. ., Hakim, M. Z. ., & Wardhani, D. T. . (2020). SELF SERVING BIAS ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BANDUNG. Jurnal Ilmiah Rehabilitasi Sosial (Rehsos), 2(2). https://doi.org/10.31595/rehsos.v2i2.309

Issue

Section

Artikel

Most read articles by the same author(s)