REKAYASA MODEL PERLINDUNGAN LANJUT USIA DENGAN PENDEKATAN “PENTA HELIX” DI INDONESIA

Authors

  • Muhammad Akbar a:1:{s:5:"id_ID";s:23:"Universitas Padjadjaran";}
  • Soni Akhmad Nulhaqim Universitas Padjadjaran
  • Nandang Alamsah Deliarnoor Universitas Padjadjaran
  • Risna Resnawaty Universitas Padjadjaran

Keywords:

Umur Harapan hidup, Lanjut Usia, Bibliometrik, Penta Helix, Kesejahteraan Lanjut Usia

Abstract

Umur Harapan Hidup Indonesia mencapai 71,57 Tahun. Bonus demografi di 2030 diharapkan menciptakan lanjut usia produktif agar kelompok lanjut usia tidak menjadi kelompok yang rentan. Pemangku kepentingan “Penta Helix” dapat berpartisipasi dengan berbagai kegiatan. Akademisi memiliki pengetahuan dan keterampilan dengan konseptualisasi, teori yang relevan berbasis penelitian. Bisnis menjadi sarana pendukung dari pemberi dana maupun mempertahankan nilai-nilai yang ada di masyarakat sekitar melalui program CSR. Masyarakat sebagai subjek menemukenali masalah dan kebutuhan pemecahan masalah yang dilaksanakan. Media, berperan mendukung publikasi, edukasi informasi sehingga dikenal masyarakat. Pemerintah berperan sebagai pengontrol memiliki regulasi terkait perlindungan lanjut usia. Rekayasa model perlindungan lanjut usia dengan pendekatan “Penta Helix” perlu dilakukan. Metode penelitian menggunakan pendekatan bibliometrik dengan tahap awal pencarian kata kunci sebagai penelitian "Penta Helix" melalui dari Scopus dengan menggunakan VOSviewer untuk database dasar. Penyaringan data diperoleh 47 artikel yang berkaitan kemudian menggunakan program metadata dengan memvisualisasikan tren penelitian dan memiliki peluang penelitian di masa depan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa analisis data terkait menghasilkan 9 cluster dengan topik yang berpusat pada sektor sinergitas dan kolaborasi “Penta Helix” serta artikel penelitian sedang ditinjau yaitu penanganan perlindungan lanjut usia belum pernah dilakukan. Perlindungan kepada lanjut usia tidak hanya menjadi pemerintah dan keluarga saja namun diharapkan kolaborasi pemangku kepentingan “Penta Helix” dapat memberikan pelayanan kepada lanjut usia secara maksimal dan komprehensif.     Kata Kunci : Umur Harapan hidup, Lanjut Usia; Bibliometrik; Penta Helix;  Kesejahteraan Lanjut Usia.  

References

Buku

Komisi Nasional Lanjut Usia. 2013. Pedoman Rumah Pelayanan dan Kegiatan Lansia. Cetakan ke-3. Jakarta.

-------------. 2013. Himpunan Materi Sosialisasi Komisi Nasional Lanjut Usia. Cetakan ke-3. Jakarta.

-------------, 2013. Kota Ramah Lansia Dunia : Sebuah Pedoman (Global Age-Friendly Cities : a Guide).

Pujileksono, S., Yuliani, D., Susilawati., Kartika T. 2021. Rekayasa Teknologi Pekerjaan Sosial. Intrans Publishing: Jawa Timur.

Susilowati, E. 2021. Pelayanan Lanjut Usia Berbasis Masyarakat Chapter 15 dalam Buku Dinamika Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (pp. 183-192). IDEA Press : Yogyakarta.

Jurnal / Laporan Ilmiah

Akbar, Muhammad. 2019. Kajian Terhadap Revisi Undang-Undang No.13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia. Publikasi Jurnal Mimbar Kesejahteraan Sosial UIN Alauddin Makassar. ISSN (p) : 2655-0911. ISSN (e) : 2655-7320 Vol 2, No 2 (2019). http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/jmks/article/view/10605.

_______________. 2020. Implikasi Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terkait Peran Pekerja Sosial dalam Program Dukungan Keluarga Bagi Lanjut Usia. Jurnal Sosio Informa Kemensos RI. Vol. 6 No. 1 (2020): Sosio Informa. https://ejournal.kemensos.go.id/index.php/Sosioinforma/article/view/1931.

______________, Puspita NDP. 2022. Menakar Arah Kebijakan Kesejahteraan Sosial Melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Bidang Lanjut Usia. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial (JIKS) Universitas Indonesia. http://jurnalkesos.ui.ac.id/index.php/jiks/article/view/351.

Prakarsa. 2020. Laporan Riset Kondisi Kesejahteraan Lansia dan Perlindungan Lansia di Indonesia.

Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). 2020. Laporan Penelitian Situasi Lansia di Indoensia dan Akses terhadap Program Perlindungan Sosial : Analisis Data Sekunder.

Peraturan Perundang-undangan

Keputusan Presiden No. 52/2004 tentang Komisi Nasional Lanjut Usia.

Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/ Komite/ Badan/ Dewan/ Staf Khusus/ Tim/ Panitia Peraturan Presiden tentang Pembubaran Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 88 tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan.

Peraturan Pemerintah No. 43/2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia.

Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Standar Nasional Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia.

Standar Nasional Rehabilitasi Sosial bagi Lanjut Usia Nomor 5 Tahun 2018.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Website

Badan Pusat Statistik. 2021. Statistik Penduduk Lanjut Usia 2021. www.bps.go.id diakses pada 01 Maret 2023

_________________. 2022. Statistik Penduduk Indonesia 2022. www.bps.go.id diakses pada 01 Maret 2023

Draft Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia Dengan Draft Ruu Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. https://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/K8-RJ-20201130-024141-7283.pdf diakses pada 01 Maret 2023.

RUU terbaru harus masuk prolegnas. https://www.dpr.go.id/prolegnas/index/id/412, pengusulan 17 Desember 2019 dan ditetapkan sebagai RUU 01 Desember 2020 diakses pada 01 Desember 2022

Published

2023-09-30

Issue

Section

Article