Main Article Content

Abstract

This research aims to develop a School Environmental Partnership Design as an effort
to Strengthen Student Character Education at Bandung 8 State High School. The
implementation of this research is in accordance with Presidential Regulation (Perpres)
Number 87 of 2017 concerning Strengthening Character Education, which explains that
character education is one of the issues that must always be implemented in schools, the
main value in strengthening character must be reflected in the behavior of the school
community through collaboration between various parties within the education unit.
The tri-center educational partnership is a collaboration between educational units,
families and the wider community that is based on the principles of mutual cooperation,
mutual trust and a willingness to make sacrifices in building an educational ecosystem
that fosters character and a culture of student achievement. The approach used in this
study is a qualitative research method. The research design used is Participatory Action
Research (PAR). Data collected from this research was conducted through data
collection techniques such as observation, interviews and documentation studies. The
primary data source in this study consisted of 6 informants who were selected
according to the considerations required in the research. Based on the results of the
initial assessment, the implementation of the ongoing partnership program at SMAN 8
Bandung is still less efficient in terms of management. Therefore, it is necessary to
develop the process of implementing Partnership Design so that it is more efficiently
adapted to field needs. After going through the implementation phase, it shows that the
School Environmental Partnership Design that has been developed is considered to be
able to increase mutual understanding and active participation from all educational
units. This was marked by the results of the final reflection which showed enthusiasm
from all informants in understanding this School Environmental Partnership Design.
Technological development through the process of organizing, increasing capacity and
participation can have a positive impact and become a reference in making the
implementation of School Environmental Partnership Design more efficient.

Article Details

References

  1. Abdul Majid dan Dian Andayani. 2011. Pendidikan Karakter Perspektif Islam,
  2. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
  3. Abdullah, A. 2018. Kemitraan Guru Pendidikan Agama Islam Dan Orang Tua Dalam
  4. Pembinaan Keagamaan Siswa. Kalam : Jurnal Agama dan Sosial Humaniora.
  5. Ambar Teguh Sulistiyani. 2004. Kemitraan dan Desain-Desain Pemberdayaan.
  6. Yogyakarta: Gaya Media.
  7. Bagong Suyanto. 2013. Masalah Sosial Anak.
  8. Jakarta: Kencana Prenada Group.
  9. Dian Haerunisa dkk. 2015. Pememnuhan Kebutuhan Dasar Anak oleh Panti Sosial
  10. Asuhan Anak. Jurnal Fisip Universitas Padjajaran. Volume: 2.
  11. Budiyanto. 2017. Pengantar Pendidikan Inklusif Berbasis Budaya Lokal.
  12. Jakarta : Prenadamedia Group.
  13. Chris Argyris, Donald Schon. 2015. The Sage Dictionary Qualitative Inquiry. Illinois:
  14. SAGE Publications
  15. Chrzanowski, Mateusz. 2021. Public Hearing as a Part of the Legislative Procedure in
  16. the Senate. Jurnal Penelitian. Studia Luridicia. Volume 30. DOI:
  17. 17951/sil.2021.30.5.139-150. Retieved 12 November 2022 on
  18. https://journals.umcs.pl/sil/article/view/12988/pdf
  19. Fahrudin, Adi. 2012. Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung : PT Refika Aditama
  20. Hermawati, Istiana. 2001. Desain dan Teknik dalam Praktik Pekerja Sosial.
  21. Yogyakarta ; Adicita Karya Nusa
  22. Lela B. Costin. 1972. Penyesuaian dalam Penyampaian Pelayanan Pekerjaan Sosial
  23. Sekolah. Social Casework
  24. Mahmudin. 2008. Mengelola Pembelajaran melalui Kemitraan SekolahOrangtuaMasyarakat, diakses 5 Maret 2010 dari http://mahmuddin.wordpress.com
  25. /2008/02/22/
  26. Moleong, L.J. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif – Edisi Revisi.
  27. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
  28. National Association of Social Worker. 2012. NASW: Standard for School Social
  29. Work Services. Washington ; NASW
  30. Marzuki, M. 2017. Kemitraan Madrasah Dan Orang Tua Dalam Menanamkan
  31. Kedisiplinan Ibadah Siswa Ma Asy Syafi'iyah Kendari. Al-TA'DIB : Jurnal
  32. Kajian Ilmu Kependidikan,
  33. Muchlas Samani dan Hariyanto. 2011. Konsep dan Desain Pendidikan Karakter,
  34. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
  35. Raharjo. 2010. Pendidikan Karakter sebagai Upaya Menciptakan Akhlak Mulia, dalam
  36. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Vol. 16 No. 3 Mei 2010.
  37. Jakarta: Balitbang Kemendiknas.
  38. Ratnia, Solihah. 2017. Partisipasi Publik Melalui Public Hearing dalam Perumusan
  39. Kebijakan Publik. Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam - UIN
  40. Raden Intan Lampung.
  41. Rukmana. 2006. Strategic Partnering For Education Manajement-Desain Manajemen
  42. Pendidikan Berbasis Kemitraan. Bandung: Alfabeta.
  43. Rustanto, Bambang. 2013. “Pekerjaan Sosial di Sekolah”. melalui http://bambangrustanto.blogspot.com/2013/08/pekerjaan-sosial-di-sekolah.html.
  44. Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D.
  45. Bandung: CV. Alfabeta
  46. Sulistiyani, Ambar Teguh. 2004. Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan.
  47. Yogyakarta: Gava Media
  48. Suharto, Edi. 2009. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Kajian
  49. Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial. Bandung: Rafika Aditama
  50. Susilawati, Nona. 2012. Sosiologi Masyarakat Desa. Padang
  51. Sutjihati, Somantri. 2018. Psikologi Luar Biasa. (edisi ke-5).
  52. Bandung : Refika Aditama
  53. Zubaedi. 2011. Desain Pendidikan Karakter Konsepsi dan Aplikasinya dalam
  54. Lembaga Pendidikan. Jakarta: Kencana
  55. Tim Penyusun. 2011. Bahan Pelatihan Penguatan Metodologi Pembelajaran
  56. Berdasarkan Nilai-nilai Budaya untuk Membentuk Daya Saing dan Karakter
  57. Bangsa, Jakarta: Pusat Kurikulum, Balitbang Kemendiknas
  58. Tim Penyusun. 2016. Petunjuk Teknis Kemitraan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan
  59. dengan Keluarga dan Masyarakat. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia
  60. Dini dan Pendidikan Masyarakat : Direktorat Pembinaan Pendidikan
  61. Keluarga. Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  62. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas
  63. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang
  64. Perlindungan Anak.
  65. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
  66. Manusia
  67. Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  68. Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil
  69. Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
  70. Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
  71. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan
  72. Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
  73. Hukum Online. Macam-macam Pola Kemitraan. www.hukumonline.com Diakses
  74. Tanggal 01 Februari 2023 Pukul 19:00
  75. https://radarsemarang.jawapos.com/artikel/untukmu-guruku/2021/03/31/cegah-dantuntaskan-kenakalan-remaja-dengan-pendidikan-karakter/
  76. https://www.bandung.go.id/news/read/4199/pendidikan-karakter-ala-sman-8-bandung
  77. https://bandungbergerak.id/article/detail/158697/pendidikan-riwayatmu-nanti