STRATEGI MITIGASI TANAH LONGSOR BERBASIS MASYARAKAT DI DESA PENGADEGAN KECAMATAN RANCAKALONG, SUMEDANG, JAWA BARAT

Authors

  • Eko Gunawan Wibisono Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31595/lindayasos.v8i1.1774

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan merumuskan strategi mitigasi bencana tanah longsor berbasis masyarakat di Desa Pengadegan, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang. Wilayah ini diidentifikasi sebagai zona risiko tinggi longsor karena topografi berbukit dan struktur tanah yang labil. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik purposive sampling, melibatkan lima informan kunci yang terdiri dari warga terdampak, perangkat desa, dan anggota tim Desa Tangguh Bencana (DESTANA). Teknik pengumpulan data meliputi wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumentasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa upaya mitigasi di Desa Pengadegan mengintegrasikan tindakan struktural, seperti pembuatan terasering sederhana dan drainase, dengan tindakan non-struktural, termasuk sosialisasi dan pembentukan Kelompok Siaga Bencana. Lebih lanjut, kearifan lokal masyarakat seperti larangan adat pembukaan lahan di lereng curam dan pengamatan tanda-tanda alam masih menjadi modal sosial yang vital. Faktor pendukung strategi ini meliputi modal sosial yang kuat melalui gotong royong dan dukungan aktif pemerintah desa. Namun, kendala seperti keterbatasan dana, kurangnya pengetahuan teknis, dan sistem peringatan dini yang tidak memadai masih menjadi tantangan signifikan. Penelitian ini merekomendasikan kolaborasi yang lebih terpadu antara masyarakat, pemerintah desa, dan lembaga eksternal untuk memastikan mitigasi yang berkelanjutan dan terwujudnya desa yang benar-benar tangguh bencana.

 

KataKunci: 

Mitigasi Bencana; Tanah Longsor; Partisipasi Masyarakat; Kearifan Lokal; Ketangguhan Bencana.

Downloads

Download data is not yet available.

References

[1] BNPB. (2007). Pengenalan Karakteristik Bencana dan Upaya Mitigasinya di Indonesia. Jakarta: BNPB.

[2] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

[3] Apriani, D. W., dkk. (2023). Mitigasi Bencana Tanah Longsor Berbasis Masyarakat Melalui Komunitas Siaga Bencana. Jurnal Pengabdian Masyarakat.

[4] Oktiawati, A., dkk. (2020). Pelatihan dan Simulasi Mitigasi Bencana Longsor Berbasis Masyarakat. Jurnal Kesehatan Masyarakat.

[5] BNPB. (2024). Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2024. Jakarta: Pusat Data dan Informasi BNPB.

[6] Denzin, N. K., & Lincoln, Y. S. (2018). The SAGE Handbook of Qualitative Research. 5th ed. Los Angeles: Sage.

[7] Patton, M. Q. (2002). Qualitative Research & Evaluation Methods. 3rd ed. Thousand Oaks: Sage.

[8] Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

[9] Alston, M., dkk. (2019). Social Work and Disasters. Routledge.

[10] Tukino. (2013). Pekerjaan Sosial dalam Setting Kebencanaan. Social Work Journal.

Downloads

Published

2026-07-15

How to Cite

Wibisono, E. G. (2026). STRATEGI MITIGASI TANAH LONGSOR BERBASIS MASYARAKAT DI DESA PENGADEGAN KECAMATAN RANCAKALONG, SUMEDANG, JAWA BARAT. Jurnal Ilmiah Perlindungan Dan Pemberdayaan Sosial (Lindayasos) , 8(1). https://doi.org/10.31595/lindayasos.v8i1.1774

Citation Check