Model Pengorganisasian Perempuan Desa Inklusi Bebas Miskin (DBM): Reinkarnasi Kearifan Lokal Sabanda Sariksa Di Desa Sukasenang, Kabupaten Garut.
DOI:
https://doi.org/10.31595/janaseva.v3i1.1806Keywords:
Pengabdian Masyarakat, UMKM, Pemberdayaan Ekonomi, PRA, ABCD, Desa SukarajaAbstract
Abtrak .
Kemiskinan di wilayah perdesaan Jawa Barat menuntut pendekatan yang tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga didasarkan pada kekuatan nilai-nilai lokal yang telah mengakar. pengabdian ini masyarakat bertujuan untuk merumuskan dan mendokumentasikan implementasi Model desa inklusi bebas miskin (DBM) di Desa Sukasenang, Kabupaten Garut. Model DBM dirancang sebagai bentuk renovasi dan restorasi sosial dari kearifan lokal Sunda, seperti konsep Rumah Leuit (lumbung padi) dan filosofi Sabanda Sariksa , yang diintegrasikan dengan teori modal sosial Robert Putnam. Fokus program utama ini adalah menciptakan sistem perlindungan sosial yang inklusif bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) dan perempuan rawan sosial ekonomi (PRSE).
Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah pengembangan masyarakat (community development ) melalui tahapan sosialisasi, pembentukan Komite sosial desa (KSD), asesmen partisipatif, serta penyusunan rencana aksi desa. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa integrasi kearifan lokal ke dalam struktur modern mampu mengaktivasi tiga dimensi modal sosial: bonding (penguatan solidaritas internal warga miskin), bridging (penghubung antara kelompok rentan dengan akses pasar dan pengusaha), serta sinergi (kolaborasi antara institusi formal pemerintah dengan lembaga akar rumput seperti PKK, Koperasi perempuan amirah, dan Kelompok usaha bersama/KUBE).
Implementasi program mencakup penguatan ekonomi melalui pelatihan keterampilan bagi perempuan, pemulihan fungsi pendidikan bagi anak putus sekolah, serta inisiasi Pertanian Kolektif sebagai bentuk lumbung desa modern. Simpulan dari kegiatan ini menegaskan bahwa Model DBM efektif dalam menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap stimulan bantuan yang bersifat sementara, serta mengubah paradigma bantuan menjadi pemberdayaan berkelanjutan. Melalui transformasi kelembagaan akar rumput , Desa Sukasenang berhasil menciptakan ekosistem inklusi yang mandiri, di mana kerentanan sosial diatasi melalui gotong royong yang diselenggarakan secara rasional dan profesional tanpa meninggalkan identitas budaya lokal.
Downloads
References
PUSTAKA RUJUKAN
1. Putnam, R. D. (1993). Making Democracy Work: Civic Traditions in Modern Italy. Princeton University Press.
2. Putnam, R. D. (2000). Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community. Simon & Schuster.
3. Zastrow, C. (1981). The Practice of Social Work. Dorsey Press.
4. Suharto, E. (2005). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis Penanggulangan Kemiskinan dan Kebijakan Sosial. Refika Aditama.
5. Payne, M. (2005). Modern Social Work Theory. Palgrave Macmillan.
6. Ife, J., & Tesoriero, F. (2006). Community Development: Alternatif Pengembangan Masyarakat di Era Globalisasi. Pustaka Pelajar.
7. Midgley, J. (1995). Social Development: The Developmental Perspective in Social Welfare. Sage Publications.
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
9. Kementerian Sosial RI. (2015). Pedoman Umum Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
10. Sajogyo. (1982). Modernisasi Pedesaan. Yayasan Obor Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat Pekerja Sosial

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.





